Rabu, 14 April 2010

Jauhi Narkoba untuk Menuju Bangsa Yang Berwibawa

“Cinta Narkoberry atau Pilih Peti Mati”
oleh: Muhammad Hilmi

Kita merasa prihatin dengan generasi muda yang masih berpikir sempit dalam menghadapi permasalahan hidupnya, kemudian melarikan diri dengan menyalahgunakan narkoba. Padahal seharusnya pemuda berpikir jernih, dan membuka mata dunia bahwa indonesia adalah negara kaya raya dan memiliki pemuda yang disiplin, mandiri, ulet dalam berkompetisi untuk mengejar prestasi, kemudian mempersembahkannya untuk ibu pertiwi.

Narkoba dan Penyalahgunaannya
Cobalah anda seharian menonton televisi, maka bisa dipastikan banyak disiarkan kasus-kasus narkoba. Ada mahasiswa yang ditangkap karena memakai putau, aparat keamanan yang pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel, bahkan ada satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, dan menantu yang berbisnis narkoba. Sungguh sangat mengerikan sekali.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan narkoba? Narkoba adalah zat-zat kimiawi yang kalau dimasukkan ke dalam tubuh manusia-baik secara oral atau lewat mulut, dihirup atau disuntik (istilahnya intravena)-dapat mengubah pikiran, suasana hati, atau perasaan dan perilaku seseorang. Sedangkan penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian obat dan zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.

Jenis Obat-obatan dan Narkotika
Terdapat beragam jenis obat-obatan dan narkotika yang beredar di Jakarta yang menurut data Polda Metro Jaya adalah heroin, ganja, morfin, candu, hasis, ekstasi, sabu-sabu, dan piskotropika golongan IV. Secara umum, jenis obat-obatan dan narkotika yang dikenal di dunia antara lain LSD (Lysergic Acid Diethylamide), amphetamine, nitrit/popper, opiade/heroin, cannabis (termasuk dalam kategori ganja), kokkain, steroid, MDMA (ecstasy), ketamine, dan lainnya.
Ada juga kategori yang disebut solvent/inhalant, di mana beberapa substansi berbahan karbon mempunyai dampak yang sama seperti alkohol atau anestesi kalau dihirup. Dalam kategori ini antara lain termasuk lem, cat, atau cairan pembersih lainnya. Ada juga dalam bentuk cair seperti minyak tanah dan bensin. Semua itu kalau dihirup secara berlebihan menyebabkan halusinasi, disorientasi, kehilangan kontrol, dan adakalanya juga kehilangan kesadaran.
Berbicara penyalahgunaan narkoba, maka terdapat beberapa pelaku yang seharusnya diperhatikan dalam rantai distribusi barang terlarang ini. Yaitu mulai dari produsen, jaringan penyalur (distributor), sampai jaringan pemakai (konsumen). Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan penyelamatan generasi muda dengan cepat, tepat, kreatif, dan bermanfaat oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, sekolah, dan keluarga untuk mengatasi pelaku dan korban dalam penyalahgunaan narkoba ini yang berasal dari berbagai tingkatan sosial, ekonomi, maupun usia.

Faktor-faktor Penggunaan Narkoba
Apabila kita telisik lebih dalam faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, tentunya akan banyak sekali penyebabnya. Namun banyak kasus yang mengungkap penyebab menggunakan narkoba karena ditawari, atau mendapat tekanan dari teman pergaulannya. Atau bisa saja menggunakannya bertujuan untuk menghindari atau melupakan masalah dan konflik yang sedang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu disadari bersama bahwa ada beberapa faktor yang saling berinteraksi yang mendorong seseorang menyalahgunakan obat terlarang (Chatarina Wahyurini dan Yahya Ma'shum). Hal ini antara lain:
1. Faktor Individu.
Penyalahgunaan obat lebih dipengaruuhi oleh keadaan mental, fisik, dan psikologis seseorang. Kondisi mental seperti gangguan kepribadian, depresi, dan gangguan mental dapat memperbesar kecenderungan seseorang untuk menyalahgunakan narkotika. Selain itu, faktor psikologis juga turut mempengaruhi, yaitu: kepercayaan diri kurang atau kurang PD, ketidakmampuan mengelola stres, coba-coba dan berpeluang untuk memperoleh pengalaman baru.
2. Faktor Obat / Zat.
Adanya perubahan nilai yang merupakan dampak dari perubahan zaman sehubungan dengan arti dan alasan penggunaan zat-zat psikoaktiva. Obat tidur, misalnya, sekarang banyak dikonsumsi masyarakat tanpa berdasarkan resep dokter untuk mengatasi insomnia. Selain hal tersebut, ada beberapa jenis obat yang digunakan sebagai tolok ukur status sosial tertentu. Dan juga adanya keyakinan sebagian masyarakat yang menganggap bahwa obat dapat membantu meningkatkan rasa percaya diri dan mengurangi beban masalah yang sedang dihadapi.
3. Faktor Lingkungan
faktor lingkungan yang dianggap dapat menyebabkan penyalahgunaan obat/zat, antara lain:
(a). Hubungan keluarga yang tidak harmonis mempunyai masalah dengan penyalahgunaan obat/zat. Misalnya ibu yang terlalu sayang kepada anaknya hingga bersikap terlalu dominan, overprotektif, ayah yang otoriter. Atau orang tua yang terlalu memaksakan kehendak kepada anak tanpa memahami kondisi anak sehingga anak melarikan diri ke alam impian melalui obat. Pengaruh kebiasaan anggota keluarga yang lain, seperti orang tua dan kakak yang juga menggunakan obat/zat terlarang tersebut.
(b). Pengaruh teman ini sangat besar dalam penggunaan obat/zat terlarang. Hukuman oleh kelompok teman sebaya, terutama pengucilan bagi mereka yang mencoba berhenti, dirasakan lebih berat dari penggunaan obat itu sendiri (50 persen).

Ciri-ciri remaja yang potensial terkena narkoba
terdapat beberapa ciri-ciri remaja yang potensial berisiko menyalahgunakan narkoba, antara lain: mempunyai sifat mudah kecewa dan untuk mengatasi cenderung agresif dan destruktif. Bila menginginkan sesuatu tidak bisa menunggu, harus dipenuhi segera. Pembosan, sering memeras, tertekan, murung, merasa tidak mampu berbuat sesuatu yang berguna dalam hidup. Suka mencari sensasi. Kurang motivasi untuk berhasil dalam pendidikan, pekerjaan, atau kegiatan lain. Kurang percaya diri, selalu cemas, apatis, menarik diri dari pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres.

Tahapan Penyalahgunaan Narkoba
Terdapat empat tahapan penyalahgunaan narkoba (Chatarina Wahyurini dan Yahya Ma'shum), antara lain: (1). Tahap coba-coba. Awalnya ingin tahu dan ingin memperlihatkan kehebatan kepada temannya. Kemudian berlanjut ke tahapan yang lebih parah. (2). Kadang-kadang atau pemakaian reguler. Setelah melewati tahapan coba-coba kemudian melanjutkan pemakaian psikoaktif sehingga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Terkadang tidak ada perubahan mendasar yang dialami pemakai. (3). Tahap ketagihan. Yaitu tahapan yang frekuensi, jenis, dan dosis yang dipakai meningkat, termasuk bertambahnya pemakaian bahan-bahan berisiko tinggi gangguan fisik, mental, dan masalah-masalah sosial makin jelas. Pada beberapa pemakai (dengan bantuan) masih bisa berhenti pada tahapan ini. (4) Tahap Ketergantungan. Tahap ini merupakan bentuk ekstrem dari ketagihan. Keadaan pemakai selalu membutuhkan obat tertentu agar dapat berfungsi secara wajar, baik fisik maupun psikologis.

Bagaimana Cara Menghindarinya
Diperlukan beberapa langkah yang tepat untuk menghindari agar kita tidak terjerat pada bahaya penyalahgunaan obat/ zat narkoba, dikenal dengan 6 M, antara lain:
1. Mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara rajin beribadah dan meminta bimbingan agama kepada pemuka agama masing-masing.
2. Mempelajari bahaya narkoba dari berbagai macam media (koran, majalah, televisi, internet, dan lain-lain).
3. Membawa bekal makanan dari rumah agar tidak jajan sembarangan. Kalau merasa pusing setelah amakan atau minum sesuatu, segeralah melapor kepada orang tua atau guru.
4. Menolak pemberian dari siapapun yang berupa narkoba, rokok, maupun minuman keras.
5. Memilih teman yang baik, dan tidak suka mengajak membolos, mencuri, atau berbohong.
6. Mengisi waktu luang dengan kegiatan olahraga, kesenian, berorganisasi, dan belajar bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar